|
Catatan pengantar editor
Artikel di bawah
ini adalah kata pengantar yang ditulis oleh gurubesar
sejarah dan rektor Universitas Islam Negeri (UIN)
Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., untuk buku Pdt.
Dr. Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam
di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004). Dengan
izin lisan dari penulis buku ini, artikel ini, setelah
disunting ditampilkan dalam rubrik Artikel dari situs web
STT Jakarta ini.
PERJUMPAAN KRISTEN DAN ISLAM
DI INDONESIA
Azyumardi Azra
“Is religion the problem?
No and yes. The answer turns in part on how one
understands the nature of religion. At the heart of the
religious orientation and quest, human being finds meaning
and hope. In their origins and their core teachings,
religions may be noble, but how they develop almost
invariably falls short of the ideal. Adherents too often
make their religious leaders, doctrines, and the need to
defend institutional structures as the vehicle and
justification for unacceptable behavior. Whatever one’s
personal views about the nature and value of religion, it
is a powerful and present reality. Thoughtful people of
faith must try to learn more about the perils and promises
contained within the global human phenomenon we call
religion” (Kimball, 2003:32-3).
Perjumpaan dan Pergumulan
Membaca
naskah Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di
Indonesia karya Pdt. Dr. Jan S. Aritonang, saya dibawa
ke dalam pembahasan historis yang komprehensif dan
mendalam tentang “perjumpaan” (encounter) di antara
kedua Abrahamic religions (agama-agama Ibrahim), di
wilayah Indonesia yang jauh dari tempat kelahiran pertama
mereka di kawasan yang kini dikenal sebagai Timur Tengah.
Perjumpaan yang terlukis dalam buku ini yang sering
menampilkan “pergumulan” (struggle) memang lebih
banyak terkait dengan politik dan kekuasaan. Karena corak
penyajian yang semacam ini, maka sulit dihindari bahwa
potret dan citra yang muncul di dalamnya tentang hubungan
Kristen dan Islam di Indonesia sejak masa awal kedatangan
keduanya sampai masa-masa terakhir ini penuh dengan
pergumulan, persaingan, konflik dan bahkan kekerasan
komunal.
Sejarah
perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik
secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan,
konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan
ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah
yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai
“sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup
bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga
memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new
history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut
sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai
bandingan dari “sejarah politik” (political history).
Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan
Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan
dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut
kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh
jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian,
yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara
damai (peaceful co-existence) di antara para
pemeluk agama yang berbeda.
Ketika Agama Menjadi Jahat
Hampir
bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga
agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa
datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi
teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan
menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala
intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan
begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat
beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari
lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu
contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan
dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh
sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,”
telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling
beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga
mengalami kecenderungan yang sama.
Dalam
pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara
agama-agama itu, khususnya Kristen dan Islam, bersifat
damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi
perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang
memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh
jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya
tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih
sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam
perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari
pertukaran (exchanges) dalam lapangan
sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar
dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga
pertukaran yang semakin intensif menyangkut
gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama
dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia
maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat
perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai
pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian
dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai
(cf Ansari & Esposito, eds: 2001).
Tetapi,
pada saat yang sama, harus diakui juga bahwa dalam dua
dasawarsa terakhir terdapat kecenderungan meningkatnya
perjumpaan secara keras (hard encounter) di antara
agama-agama. Perjumpaan yang keras di antara agama-agama
jelas bukan hanya unik di antara Kristen dan Islam, tetapi
juga di kalangan agama-agama lain non-Abrahamik. Penting
ditegaskan, perjumpaan yang keras itu, khususnya antara
Kristen dan Islam, baik di Eropa, di Timur Tengah maupun
di Indonesia, jelas bukan hal baru sama sekali; perjumpaan
keras sudah berlangsung selama berabad-abad.
Perjumpaan keras pada masa kontemporer di antara
agama-agama, hemat saya, sudah bermula sejak 1980-an.
Sejak masa inilah apa yang disebut sebagai kelompok
“Fundamentalis Kristen” menemukan momentumnya. Gerakan ini
bukan hanya agresif dalam hubungan intra-Kristen
(Protestan) sendiri, tetapi juga keluar dalam hubungan
dengan agama-agama lain. Dengan pemahaman biblikal yang
literal dan apokaliptik yang diekspresikan dalam tema-tema
seperti “religious values”, “pro-life”,
prinsip anti-Darwinisme biologis dan Darwinisme sosial,
kelompok-kelompok fundamentalis Kristen telah membom
klinik aborsi dan bar kaum homo/lesbian, membakar
buku-buku yang tak sesuai dengan paham keagamaan mereka,
serta melakukan berbagai tindakan kekerasan lainnya. Kasus
paling fenomenal agaknya adalah aksi Timothy McVeigh yang
atas nama suatu agama Kristen telah meletakkan bom yang
menghancurkan Federal Building di Oklahoma City dan
menewaskan 168 orang pada 1995 (Juergensmeyer 2001;
Selengut 2003).
Di
kalangan Muslimin, peningkatan gejala perjumpaan yang
keras itu mulai menemukan momentumnya dengan revolusi
Islam Iran di bawah Ayatullah Khomeini pada 1979, kemudian
dengan gelombang “intifadhah” di kalangan bangsa
Palestina sejak 1980-an yang berlanjut sampai kini dalam
perjuangan melawan Israel, lalu dengan bangkitnya
Talibanisme di bawah Usamah bin Laden yang diikuti
Peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat. Peristiwa
terakhir ini, telah dijadikan banyak kalangan sebagai
salah satu titik puncak dari gejala perjumpaan keras atas
nama suatu agama, dalam hal ini Islam (Esposito 2002;
Stern 2003). Di Indonesia, seperti diungkapkan di
bagian-bagian akhir karya Aritonang, perjumpaan secara
keras itu juga seolah-olah menemukan momentumnya dengan
kemunculan kelompok-kelompok seperti Lasykar Jihad, Front
Pembela Islam, dan lain-lain. Penyebab perjumpaan keras
itu jelas sangat kompleks. Tetapi salah satu penyebab
pokoknya berkaitan dengan kehidupan politik dan kekuasaan.
Dengan
kembalinya agama ke “kota sekuler”―meminjam kerangka
pemikiran teolog Harvey Cox (1985; 1965)―perjumpaan
antar-agama maupun antara agama dengan fenomena sosial
keagamaan secara global cenderung semakin keras.
Modernisme dan sekularisme yang berlangsung secara intens
dalam banyak kalangan masyarakat dunia ternyata,
setidaknya bagi sebagian orang, telah gagal mewujudkan
janji-janjinya, sehingga “secular city” yang pernah
dibayangkan nyatanya tidak pernah terwujud sempurna.
Berbarengan dengan itu, gelombang globalisasi yang terus
meningkat―dengan segala eksesnya seperti konsumerisme,
hedonisme, promiskuitas dan sebagainya―mendorong banyak
pengikut agama semakin agresif dalam pencarian
otentisitas, baik dalam agama yang mereka peluk maupun
dalam penghadapan dengan agama-agama lain. Pencarian
otentisitas keagamaan secara sangat bersemangat pada
gilirannya cenderung berujung pada meningkatnya perjumpaan
secara keras di antara agama-agama.
Penjelasan-penjelasan tentang peningkatan perjumpaan
agama-agama secara keras akibat faktor-faktor di atas,
sedikit banyak membantu kita memahami gejala radikalisme
atas nama agama. Tetapi, penjelasan seperti itu dipandang
banyak ahli seperti Juergensmeyer, Stern, dan Kimball
sebagai penjelasan yang tidak memadai lagi. Mereka
menyarankan, baik secara implisit maupun eksplisit, bahwa
masalahnya sebagiannya juga terletak pada doktrin-doktrin
tertentu agama itu sendiri. Namun, pandangan seperti ini
dibantah kalangan pemimpin agama, dengan menyatakan bahwa
bukanlah agama yang menjadi masalah, tetapi para
penganutnyalah yang menciptakan masalah karena pemahaman
mereka yang tidak benar terhadap agama, sehingga agama
muncul dengan wajah bengis dan bahkan dengan wajah “evil”,
seperti dikemukakan Kimball: “when religions become
evil”, ketika agama-agama menjadi jahat.
Menanggapi respons defensif dan apologetik kalangan
pemimpin agama ini, Kimball mengemukakan sebuah analogi
tentang para penentang kontrol pistol/senapan (gun
control) di kalangan masyarakat; orang-orang ini
menyatakan: “Pistol tidak membunuh orang, tetapi oranglah
yang membunuh orang”. Tetapi para pendukung gun control
membalas dengan menyatakan: “Masalahnya tidak sesederhana
itu. Jika pistol-pistol tersedia dengan mudah di
mana-mana, maka semakin menguatlah dorongan untuk
melakukan kejahatan dengan menggunakan pistol dan,
akhirnya, pembunuhan menjadi mungkin untuk lebih sering
terjadi”.
Seperti
ditegaskan Kimball (2003:12), argumen bahwa adalah orang
atau penganut agama― bukan agama itu sendiri―sebagai
masalah mengandung kekuatan dan kebenarannya sendiri,
karena pada akhirnya memang sikap dan tindakan manusialah
yang menjadi persoalan dan menimbulkan masalah. Tetapi
penting juga diingat, agama bukanlah entitas abstrak, yang
secara bebas mengambang (free-floating) begitu
saja. Agama hidup sebagai suatu tradisi yang dipeluk dan
menjadi hidup di tangan masyarakat manusia. Agama yang
kemudian menjadi tradisi memengaruhi perjalanan manusia;
sebaliknya manusia juga memengaruhi agama. Karena itulah
ajaran-ajaran dan struktur-struktur agama tertentu dapat
digunakan siapa saja untuk kepentingannya sendiri, hampir
sama dengan pistol atau senjata apa saja yang dapat
digunakan untuk menghabisi riwayat orang lain.
Karena
itu, seperti dikutip pada epigraf tulisan pengantar ini,
Kimball mengajukan pertanyaan; Apakah agama merupakan
masalah? Jawabannya bisa tidak dan bisa ya.
Jawaban seperti ini bergantung pada bagaimana seseorang
memahami watak dan ajaran agama, kemudian mewujudkannya
dalam kehidupannya sehari-hari. Pada jantung orientasi dan
pencarian rohani, manusia menemukan makna dan harapan
dalam agama. Dalam asal-muasal dan ajaran-ajaran pokok
mereka, agama boleh jadi mulia, tetapi bagaimana mereka
berkembang sepanjang sejarah sering sekali jauh dari
idealitas agama itu sendiri.
Para
penganut agama terlalu sering menjadikan pemimpin-pemimpin
agama mereka, ajaran-ajaran agama dan kebutuhan untuk
membela struktur-struktur institusional agama sebagai alat
dan justifikasi bagi tingkah laku mereka yang tak bisa
diterima. Karena itu, orang yang berpikiran mendalam harus
mencoba belajar lebih banyak lagi tentang kemungkinan
bahaya-bahaya dan janji-janji yang terkandung dalam
fenomena kemanusiaan global yang kita sebut agama.
Menurut Kimball,
agama―ketika terwujud menjadi tradisi dan institusi
manusia―dapat mengalami kerusakan dan, pada gilirannya,
menjadi “jahat”. Dalam pandangan dia terdapat lima tanda
bahaya kecenderungan agama menjadi jahat. Dari kelima
tanda itu, yang sebagiannya tumpang tindih dengan
kesimpulan-kesimpulan Aritonang dalam buku ini, tiga tanda
yang paling relevan perlu dikemukakan. Pertama,
klaim-klaim kebenaran mutlak (absolute truth claims).
Setiap agama, khususnya Kristen dan Islam, mengandung
klaim-klaim kebenaran yang merupakan landasan keimanan, di
atas mana seluruh struktur dan institusi agama berdiri.
Ketika penafsiran-penafsiran tertentu terhadap klaim-klaim
kebenaran itu dipandang dan dipahami secara rigid
dan literal, dan sebagai satu-satunya kebenaran yang
menuntut keseragaman, maka inilah awal dari bahaya yang
merusak agama, membuat agama menjadi jahat, dan akhirnya
merusak kehidupan manusia.
Kedua, klaim kebenaran
mutlak bukan hanya mengakibatkan terjadinya “abuse”
terhadap kitab suci, tetapi juga mendorong munculnya
misionarisme yang sangat bersemangat dengan menggunakan
segala macam cara demi “menyelamatkan orang-orang
berdosa”, baik di lingkungan pemeluk agama sendiri maupun
dalam hubungan dengan pemeluk agama lain. Inilah pertanda
kedua yang disebut Kimball sebagai “end justifies any
means.”
Ketiga, pada tahap
selanjutnya, perjumpaan lebih keras bisa terjadi, ketika
semua ini diikuti dengan “declaration of holy war”
(Kimball 2003:155ff) untuk mencapai agenda-agenda dan
tujuan yang bertentangan dengan kesucian agama.
Dalam kajian saya sendiri
(Azra 2001), perjumpaan keras Kristen-Islam di Indonesia
bersumber setidak-tidaknya dari lima faktor. Pertama,
penerbitan tulisan-tulisan yang diterbitkan kalangan suatu
agama tertentu tentang suatu agama lain yang dipandang
para pemeluk agama lainnya ini tidak sesuai dengan apa
yang mereka imani dan, karena itu, dianggap mencemarkan
agama mereka (blasphemous). Dalam hal ini juga
tercakup tulisan-tulisan (biasanya, tidak jelas sumbernya)
yang berisi “rencana” penyebaran agama; kedua, usaha
penyebaran agama secara agresif; ketiga, penggunaan rumah
sebagai tempat ritual secara bersama-sama atau pembangunan
rumah ibadah di lingkungan masyarakat penganut agama
tertentu; keempat, penetapan dan penerapan ketentuan
pemerintah yang dipandang diskriminatif dan membatasi
penyebaran agama; dan kelima, kecurigaan timbal-balik
berkenaan dengan posisi dan peranan agama dalam
negara-bangsa Indonesia.
Langkah ke Depan
Perjumpaan Kristen dan Islam
di Indonesia yang kadang-kadang keras seperti disarankan
di atas, muncul karena banyak faktor yang rumit.
Perjumpaan ini akan semakin meningkat intensitasnya di
masa-masa mendatang. Karena itu, pemahaman atas
faktor-faktor penyebab pertemuan keras itu semakin relevan
dan mendesak, supaya dapat dilakukan antisipasi sebelum
segalanya menjadi terlambat. Karya Aritonang ini jelas
memperkaya pengetahuan kita tentang berbagai faktor yang
mengakibatkan terjadinya perjumpaan keras Kristen-Islam di
Indonesia. Sebagaimana kajian-kajian historis umumnya,
karya Aritonang ini oleh umat-umat beragama seharusnya
dipandang bukan hanya sebagai academic exercises,
tetapi juga sebagai “pelajaran”, sehingga
peristiwa-peristiwa pahit yang pernah terjadi di masa
silam tidak terulang kembali di masa kini dan mendatang.
Yang
tidak kurang pentingnya, berbagai kesimpulan dan saran
yang dikemukakan Aritonang dalam karya ini dapat menjadi
semacam “guidance” bagi perjumpaan yang lebih
damai, toleran dan penuh persahabatan antara para penganut
Kristen dan Islam dan, tidak kecuali, agama-agama lain di
Indonesia. Dan, jika semua itu dapat diaktualisasikan,
maka umat beragama tidak hanya telah memberikan suatu
kontribusi penting dalam perwujudan kehidupan beragama,
berbangsa dan bernegara yang lebih baik, tetapi sekaligus
melindungi agama itu sendiri dari pencemaran yang dapat
menimbulkan citra yang tidak benar dan keliru terhadap
agama.
Bibliografi
Ansari, Zafar Ishaq & John
L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West:
Encounter and Dialogue, Islamabad &
Washington DC., Islamic Research Institute, International
Islamic University & Center for
Muslim-Christian Understanding, Georgetown University.
Armstrong, Karen, 2001,
The Battle for God, New York: Ballantine Books.
Armstrong, Karen, 2001,
Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World,
New York: Anchor Books.
Azra, Azyumardi, 2001,
“Islam and Christianity in Indonesia: The Roots of
Conflict and Hostility”, dalam Joseph A.
Camillery (ed.), Religion and Culture in Asia Pacific:
Violence or Healing?, Carlton
South, Victoria, Australia: Pax Christi & Vista
Publications.
Azra, Azyumardi, 1999,
Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam,
Jakarta:Paramadina.
Cox, Harvey, 1984, New York:
Simon Schuster. Religion in the Secular City: Toward a
Post Modern Theology.
Cox, Harvey, 1965, The
Secular City: Urbanization and Secularization in a
Theological Perspective, New
York: Macmillan.
Eck, Diana L., 2002, A
New Religious America: How a “Christian Country Has Become
the World’s Most Religiously
Diverse Nation, New York: HarperCollins.
Esposito, John L., 2002,
Unholy War: Terror in the Name of Islam, Oxford & New
York: Oxford University Press.
Juergensmeyer, Mark, 2001,
Terror in the Mind of God: The Global Rise of Religious Violence, Updated
Ed., Berkeley: University of California Press.
Kimball, Charles, 2003,
When Religion Becomes Evil, New York: HarperCollins
Publishers.
Selengut, Charles, 2003,
Sacred Fury: Understanding Religious Violence, Walnut
Creek, CA: Altamira Press.
Smith, Huston, 2001, Why
Religion Matters: The Fate of the Human Spirit in an Age
of Disbelief, New York:
HarperCollins.
Stern, Jessica, 2003,
Terror in the Name of God: Why Religious Militants Kill,
New York: HarperCollins.
|